Syarat Utama Calon Kapolri Versi Setgab

05 Oktober, 2010

Marwan Jafar dan Ketua DPR Marzuki Alie (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Marwan Jafar, membantah Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Pemerintahan memutuskan siapa calon Kepala Kepolisian (Kapolri). Setgab, kata Marwan, hanya membicarakan syarat calon Kapolri.

"Setgab tak punya kewenangan apapun memutuskan (calon kapolri) itu," kata Marwan. "Yang punya kewenangan adalah Presiden karena kami sebagai partai koalisi tentunya mengamankan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden," ujar Marwan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Oktober 2010.

Setgab, kata Marwan, tak pernah bicara detail mengenai calon Kapolri. Setgab memang menyebut nama-nama, namun tak ada keputusan yang merekomendasikan salah satu dari mereka. Nama-nama yang disebut seperti Imam Sudjarwo, Nanan Soekarna, Oegroseno, Timur Pradopo dan Ito Sumardi.

"(Rapat) Setgab dua kali beberapa hari yang lalu tidak pernah ada itu (keputusan). Intinya kami mendukung usulan terbaik dari putra terbaik Polri yang disampaikan Presiden kepada DPR," kata Marwan.

"Waktu itu yang sempat terlontar adalah yang tidak tersangkut rekening gendut, itu saja sebetulnya karena menyangkut citra polri secara lebih umum," kata Marwan. "Jadi dari diskusi itu sebetulnya kami tidak memutuskan apa-apa, sepenuhnya diserahkan kepada Presiden."

Setelah resmi menerima surat pengusulan Timur Pradopo, Dewan Perwakilan Rakyat akan menetapkan rapat uji kelayakan Timur pada Kamis ini. "Mudah-mudahan hari Selasa dan Rabu depan itu sudah masuk di komisi untuk dibahas," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Pram mengharapkan DPR segera mengeluarkan keputusan definitif soal Timur. Soalnya, kata Pram, Hendarso sudah memasuki masa pensiun pada 10 Oktober, meski serah terima jabatan baru dilakukan 31 Oktober nanti.(ywn)

• VIVAnews



0 komentar:

Posting Komentar