Pengelolaan Candi Borobudur dan Prambanan Tak Optimal

01 Oktober, 2010

Yogyakarta - Candi Borobudur dan Candi Prambanan adalah warisan sejarah dunia yang ada di Indonesia yang seharusnya dijaga. Namun demikian, pengelolaan kedua candi peninggalan zaman Hindu-Budha abad 9 Masehi ini dirasakan belum optimal.

"Kami dari Panja Undang-Undang (UU) Cagar Budaya DPR RI ingin ada perubahan agar Candi Borobudur dan Prambanan pengelolaannya optimal," ungkap Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Cagar Budaya, Heri Akhmadi, saat uji publik UU Cagar Budaya, di Hotel Hyatt Regency di Jl Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Jumat (1/10/2010).

Menurut Heri sampai saat ini Candi Prambanan dan Candi Borubudur pengelolaannya dibawah PT Candi Prambanan Borobudur dan Ratu Boko. DPR pun berencana meminta penjelasan perusahaan tersebut.

"Kita ingin bertemu dengan mereka untuk mengetahui bagaimana pengelolaan kedua candi tersebut sehingga bisa optimal. Hanya sayang hari ini tidak hadir," katanya.

Heri menambahkan RUU Cagar Budaya yang dibahas tim panja dari komisi X DPR RI sudah melakukan uji publik di antaranya di Aceh, Makasar, Bali dan Yogyakarta. UU ini nantinya akan menggantikan UU Benda Cagar Budaya (BCB).

"UU ini dulunya hanya mencakup mengenai benda cagar budaya, dengan UU yang akan disahkan ini juga mengatur situs, struktur dan kawasan cagar budaya yang lebih luas," kata Heri yang didampingi beberapa anggota panja lainnya.

Menurut dia, pertemuan uji publik UU Cagar Budaya di Yogyakarta ini merupakan tahapan akhir. Rencananya DPR akan segera mengesahkan UU tersebut dalam waktu dekat.

"Apabila sesuai rencana dan tidak ada masalah, minggu depan UU ini akan segera disahkan," jelasnya.

Uji publik ini dihadiri sejumlah pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta perguruan tinggi lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerhati budaya. Beberapa peserta mempertanyakan isi dari UU tersebut.

"Materi yang disajikan belum cukup. Soal pendanaan seakan-akan hanya sekedar mengeluarkan uang saja. Mengenai larangan, mestinya ada kualifikasinya," ungkap Prof Arya Ronald pakar arsitektur dari UGM.

0 komentar:

Posting Komentar